1. Letak, Luas dan Fungsi Hutan
a.
Latak
- Letak Astronomis : 001°49’47”
LU - 002°04’59” LU dan 16°26’44” BT - 116°55’10”
BT
- Kelompok Hutan : Hulu Sungai
Kelay
- Letak menurut
wilayah pengelolaan
- KPHP :
Berau Barat
- Dinas Kehutanan
Provinsi : Kalimantan
Timur
- Letak menurut
administrasi pemerintahan
- Kecamatan : Kelay
- Kabupaten : Berau
- Provinsi :
Kalimantan Timur
b. Luas :
42.700 Ha
c.
Fungsi
Hutan
Tabel 2. Luas Areal PT.
Aditya Kirana Mandiri Berdasarkan Fungsi Hutan
No
|
Luas
Areal
IUPHHK
|
Fungsi
Hutan
|
Jumlah
(Ha)
|
|||||
HL
|
SA
|
HPT
|
HP
|
HPK
|
APL
|
|||
1
2
3
|
Semula
Mutasi Areal:
a. Perkebunan
b.Transmigrasi
c. Ptambangan
d. HTI
e. Lain-lain
Luas Sekarang
|
-
-
-
-
-
-
-
|
-
-
-
-
-
-
-
|
41.415
-
-
-
-
-
37.399
|
1.285
-
-
-
-
-
596
|
-
-
-
-
-
-
-
|
-
-
-
-
-
-
4.765
|
42.700
-
-
-
-
-
42.700
|
2. Topografi
Keadaan
topografi di areal PT. Aditya Kirana Mandiri bervariasi dari datar sampai
dengan curam, dengan ketinggian berkisar antara 112 - 990 m.dpl. luasan masing-masing kelas lereng di areal
IUPHHK PT. Aditya Kirana Mandiri disajikan dalam tabel berikut:
Tabel
3. Kelas Lereng di Areal PT. Aditya
Kirana Mandiri
No
|
Fisiografi
|
Kelas
Lereng
|
Luas
|
|
Ha
|
%
|
|||
1
|
Datar
|
A
(0 - 8%)
|
5.431
|
12,72
|
2
|
Landai
|
B
(9 - 15%)
|
29.631
|
69,39
|
3
|
Agak
Curam
|
C
(16 - 25%)
|
6.692
|
15,67
|
4
|
Curam
|
D
(26 - 40%)
|
946
|
2,22
|
Jumlah
|
42.700
|
100,00
|
3. Penutupan Vegetasi
Kondisi
penutupan lahan (berdasarkan citra landsat 7 ETM+ Band 542 Path 117 Row 059,
liputan tanggal 29 Mei 2014 sesuai Surat Dirjen Planologi Kehutanan nomor:
S.69/VII/IPSDH-2/2015 tanggal 06 Maret 2015) adalah sebagai berikut:
- Hutan Lahan Kering
Primer : 21.689 Ha
- Hutan Lahan Kering
Sekunder : 18.902 Ha
- Belukar Tua : 2.109 Ha
Jumlah :
42.700 Ha
4. Sejarah Areal IUPHHK
Areal
IUPHHK-HA PT. Aditya Kirana Mandiri sebelumnya adalah bagian dari areal eks HPH
PT. Alas Helau yang masih berupa virgin forest.
5. Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH)
Tidak
ada Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) di areal IUPHHK-HA PT. Aditya
Kirana Mandiri
6. Konflik Lahan/Perambahan Kawasan Hutan
Areal
IUPHHK-HA PT. Aditya Kirana Mandiri terbagi ke dalam 5 Wilayah administrasi
Kampung/Desa yaitu:
- Kampung Long Duhung
- Kampung Long Keluh
- Kampung Long Pelay
- Kampung Long Lamcin
- Kampung Long Sului
Keberadaan
masyarakat dan kegiatan pemenuhan kebutuhan hidup mereka di dalam areal
IUPHHK-HA menimbulkan beberapa konflik seperti:
- Kawasan sumber air
bersih, kuburan, hutan adat.
- Lokasi tempat mandi
babi, tempat minum payau.
- Pohon madu walaupun
dari jenis meranti dan kapur.
Untuk mengatasi
masalah ini perusahaan bersama masyarakat melakukan penandaan lokasi tersebut
sebelum melakukan kegiatan penebangan.
Tidak ada kegiatan
illegal logging.
7. Aksesibilitas
Areal
IUPHHK-HA PT. Aditya Kirana Mandiri dapat dicapai dari Samarinda dengan
beberapa alternatif:
a.
Melalui
jalan darat melalui rute Samarinda - Sangatta - Muara Wahau - Tanjung Redeb,
ditempuh dalam waktu ± 12 jam. Selanjutnya dari Tanjung Redeb menuju lokasi
IUPHHK melalui jalan darat dengan waktu tempuh ± 3 jam.
b.
Melalui
jalan darat melalui rute Samarinda - Sangatta - Sangkulirang - Tabalar -
Tanjung Redeb, ditempuh dalam waktu ± 10 jam. Selanjutnya dari Tanjung Redeb menuju lokasi
IUPHHK melalui jalan darat dengan waktu tempuh ± 3 jam.
c.
Melalui
jalur udara dengan rute Samarinda - Tanjung Redeb, ditempuh dalam waktu ±
1 jam. Selanjutnya dari Tanjung Redeb menuju lokasi IUPHHK melalui jalan darat
dengan waktu tempuh ± 3 jam.
8. Sosial Ekonomi dan Budaya Masyarakat di Sekitar Areal IUPHHK
Areal
IUPHHK-HA PT. Aditya Kirana Mandiri secara administratif termasuk ke dalam
Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.
a. Kependudukan
Kecamatan
Kelay terbagi atas 14 desa, dengan luas wilayah 6.134,60 km2. Dari 14 desa tersebut, 5 desa berada di dalam
areal IUPHHK-HA PT. Aditya Kirana Mandiri.
Data kependudukan dari kelima desa tersebut adalah sebagai berikut:
Tabel
4. Jumlah dan Kepadatan Penduduk.
No
|
Desa
|
Jumlah
KK
|
Penduduk
(Jiwa)
|
Luas
Wilayah
(Km2)
|
Kepadatan
|
|
(Jiwa/Km2)
|
(Jiwa/KK)
|
|||||
1
|
Long
Duhung
|
34
|
140
|
514,08
|
0,27
|
4,12
|
2
|
Long
Keluh
|
50
|
195
|
355,81
|
0,55
|
3,90
|
3
|
Long
Pelay
|
29
|
117
|
323,91
|
0,36
|
4,03
|
4
|
Long
Lamcin
|
30
|
128
|
397,52
|
0,32
|
4,27
|
5
|
Long
Sului
|
123
|
460
|
846,56
|
0,54
|
3,74
|
Jumlah
|
266
|
1.040
|
b. Mata Pencaharian
Hampir
seluruh penduduk lima desa di hulu
Sungai Kelay ini tergantung pada alam.
Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, mereka bekerja sebagai:
- Penambang emas
tradisional
- Peladang berpindah
- Pencari ikan
- Pencari gaharu
- Pada musim buah,
mencari buah di hutan
- Beberapa orang
berkeja di perusahaan
- Beberapa orang
berdagang
c. Pola Kepemilikan Lahan
Pola
kepemilikan lahan secara umum tidak ada.
Pola kepemilikan tersebut bersumber pada adat, yaitu tanah adat yang
dikuasai secara comunal.
d. Manfaat Sumberdaya Hutan Bagi Masyarakat
Sampai
saat ini, masyarakat yang tinggal di dalam kawasan hutan memanfaatkan sumber
daya hutan hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan hidup, bukan untuk diperjual
belikan. Termasuk madu, dimanfaatkan
masyarakat sebagai pengganti gula.
Kecuali
emas dan gaharu, apabila sudah terkumpul cukup banyak, barulah akan dijual ke
kota Tanjung Redeb dan hasilnya dipergunakan untuk membeli kebutuhan seperti
pakaian, barang elektronik, kendaraan bermotor (sepeda motor dan ketinting),
dan lain-lain yang tidak dapat dipenuhi dari hutan.
e. Pranata Sosial
Peran
ketua adat dalam kehidupan masyarakat lebih mengarah pada mengatur
hubungan/interaksi antar warga masyarakat.
Sedangkan peran Kepala Desa lebih mengarah kepada hubungan dengan
pihak-pihak di luar komunitas kampung, misalnya dengan pemerintah daerah atau
perusahaan.
f. Prasarana dan Sarana Transportasi
Sebelum
perusahaan beroperasi, sarana dan prasarna transportasi yang dipergunakan
masyarakat dalam kegiatan sehari-hari maupun untuk ke kota Tanjung Redeb adalah
melalui Sungai Kelay dengan menggunakan ketinting. Untuk mencapai kota Tanjung Redeb dari Desa
Long Sului dapat memakan waktu 1 minggu pulang pergi.
Setelah
perusahaan beroperasi, 4 desa sudah terjangkau oleh jaringan jalan, sehingga
untuk mencapai kota Tanjung Redeb dengan menggunakan mobil perusahaan atau
angkutan umum hanya memerlukan waktu 2 - 4 jam.
Sedangkan untuk Desa Long Sului harus dilanjutkan dengan transportasi
sungai sehingga memakan waktu 1 hari.
g. Kesempatan Bekerja dan Peluang Berusaha
Dengan
terbukanya akses jalan, membuka kesempatan kerja dan berusaha bagi masyarakat. Disamping dapat bekerja sebagai karyawan
perusahaan, terbukanya akses jalan memungkinkan pedagang dari kota Tanjung
Redeb datang ke desa untuk menjual barang kebutuhan rumah tangga dan membeli hasil alam dari masyarakat seperti ikan,
gaharu dan emas.
h. Persepsi Masyarakat terhadap Keberadaan IUPHHK
Pada
dasarnya masyarakat tidak keberatan terhadap keberadaan perusahaan. Persepsi masyarakat yang positif tersebut
didasarkan pada jenis kegiatan yang dilakukan perusahaan di wilayah mereka yang
berkaitan dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program
PMDH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar